SYARAT DAN KETENTUAN

DISTRIBUTOR / AGEN / RESELLER PRODUK SPENCER’S MEAL




Dengan bergabung sebagai Distributor/Agen/Reseller produk Spencer’s Meal, Anda menyetujui persyaratan dan ketentuan berikut:

  1. Distributor/Agen/Reseller berkewajiban memasarkan produk dengan merek dagang Spencer’s Meal hanya di wilayah yang telah disepakati.
  2. Selaku Distributor, berhak untuk merekrut Distributor atau Agen atau Reseller, dengan pembagian komisi sesuai kesepakatan.
  3. Jangka waktu Perjanjian Kerjasama ini berlangsung selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal perjanjian ini ditandatangani.
  4. Bilamana salah satu pihak ingin mengakhiri perjanjian ini sebelum jangka waktunya berakhir, maka pihak tersebut harus memberitahukan secara tertulis paling lambat 1 (satu) bulan sebelumnya.
  5. Transaksi jual-beli dilakukan hanya melalui web resmi transaksi beserta kode khusus yang akan diberikan dalam jangka waktu paling lambat 3x24 jam sejak perjanjian ini ditandatangani.
  6. Harga jual produk Spencer’s Meal adalah sama dengan harga yang tertera di web resmi transaksi.
  7. Harga tersebut belum termasuk ongkos pengiriman yang akan dibebankan langsung kepada pembeli pada setiap transaksi.
  8. Pihak Kedua dilarang menaikkan atau menurunkan harga jual tanpa izin tertulis Pihak Pertama.
  9. Pelanggaran harga jual yang dilakukan oleh masing-masing pihak akan dikenakan sanksi berupa pembatalan kerjasama dan denda sebesar 10 (sepuluh) kali lipat nilai deposit awal.
  10. Pihak Kedua dilarang memproduksi produk sejenis dengan produk Spencer’s Meal.
  11. Perjanjian Kerjasama ini dapat diakhiri sebelum masa berlaku yang dinyatakan dalam ketentuan nomor 3, yaitu 3 (tiga) bulan sejak tanggal perjanjian ini ditandatangani apabila minimum pejualan tidak tercapai dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan kedua belah pihak.
  12. Minimum penjualan yang harus dicapai oleh Distributor sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta Rupiah) setiap bulan.
  13. Pihak Pertama akan memberikan komisi kepada Pihak Kedua untuk semua transaksi dengan kode khusus yang diberikan oleh Pihak Pertama dengan besaran persentase: a. Distributor: 15% (lima belas per-seratus) b. Agen : 12,5% (dua belas koma lima per-seratus) c. Reseller : 10% (sepuluh per-seratus)
  14. Batasan waktu perhitungan omzet dan komisi akan dilakukan oleh Pihak Principal di hari terakhir dari bulan itu, dan akan dibayarkan langsung ke rekening pihak kedua pada tanggal 7 (tujuh) setiap bulan.
  15. Pengiriman produk dilakukan berdasarkan data pembelian di web transaksi Pihak Pertama, dan dilakukan selambat-lambatnya dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak transaksi dinyatakan valid, dan dengan tetap mengikuti kebijakan operasional transporter atau jasa ekspedisi.
  16. Pengiriman akan dilakukan menggunakan transporter atau jasa ekspedisi yang ditunjuk oleh Pihak Principal.
  17. Seluruh informasi dan data sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama ini harus dijaga kerahasiaannya oleh PARA PIHAK dan PARA PIHAK bersepakat untuk tidak memberitahukan dan atau memberi sebagian informasi dan data atau seluruhnya kepada pihak manapun, kecuali atas persetujuan tertulis dari PARA PIHAK.
  18. Syarat dan Ketentuan ini bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan dari Pihak Principal.
  19. Demikian Syarat dan Ketentuan Distributor/Agen/Reseller ini dibuat sebagaimana disebutkan di atas, dan memiliki kekuatan pembuktian yang sama bagi Para Pihak yang terikat kerjasama.